Rabu, 08 September 2010

Kartu Lebaran Gubernur Tidak Patut dan Tidak Bermanfaat

KPK menyimpulkan Kartu Ucapan Lebaran Gubernur Jawa Barat secara hukum sah tapi tidak patut dan tidak bermanfaat. "Secara hukumnya sah, tapi secara kepatutan dan kemanfaatan ndak patut dan ndak manfaat," kata Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin saat dihubungi wartawan melalui saluran telepon, Selasa (7/9).

Kesimpulan itu diambil setelah KPK memanggil sejumlah pejabat pemerintah Jawa Barat Senin (6/9). Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal kebijakan kartu lebaran itu. Rombongan pejabat pemerintah provinsi itu dibawah dipimpin Sekretaris Daerah Jawa Barat Lex Laksmana.

Dalam analisanya, kata Jasin, KPK menyimpulkan dari jumlah kartu 350 ribu lembar dan terdiri dari banyak versi foto gubernur dan wakilnya dinilai melebihi batas kewajaran. Tampilan foto individual dalam kartu lebaran Gubernur dan Wakilnya itu dinilai sebagai cara pencitraan diri.

"Ini kan foto, akan lebih baik kalau disebarluaskan apabila itu berupa logo visi, misi daerah, (kartu lebaran) ini lebih banyak pada pencitraan diri," kata Jasin.

Dana yang disiapkan untuk pencetakan dan pendistribusian Kartu Lebaran itu disebut Jasin, tidak sejalan dengan asas manfaat penggunaan anggaran negara. “APBD Rp 1,4 miliar itu seharusnya dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat berdasarkan asas manfaat,” kata Jasin.

Jasin mengakui jika alokasi anggaran daerah untuk Kartu Lebaran itu legal. Dia beralasan, Permendagri 25/2009 yang menjadi acuan penyusunan APBD 2010 tidak mencantumkan konsideran berupa Keppres Nomor 42/2002. Keputsan presiden itu berisi larangan pemberian ucapan selamat untuk perayaan hari besar serta pemberian tanda mata, karangan bunga dengan menggunakan anggaran negara.

Untuk mencegahnya, KPK akan mengirim rekomendasi pada Kementerian Dalam Negeri soal itu. ”Sebagai upaya preventif, KPK memberikan saran perbaikan pada Permendagri yang mengatur pendoman penyusunan APBD dengan memuat Keputusan Presiden 42/2002 dalam konsiderannya,” kata Jasin.

Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Jawa Barat Yessi Esmiralda tidak mau mengomentari itu. ”Saya belum tahu itu, itu kata Anda, karena kemarin Pak Jasin ngomong ke saya akan pelajari dulu,” katanya pada wartawan di Gedung Sate Bandung.

Namun dia membenarkan sejumlah pejabat pemerintah Jawa Barat bertemu KPK untuk diminta menjelaskan soal kebijakan kartu lebaran Gubernur itu. Selain Sekda dan dia, pejabat lainnya yang ikut datang adalah Kepala Bappeda Deny Juanda Puradimadja, Asda IV Bidang Administrasi Iwa Karniwa, serta Kepala Biro Pengelolaan Barang Daerah Sutjipto.

Yessi menjelaskan, dalam pengadaannya kartu lebaran itu disiapkan 350 ribu lembar, degan rincian 250 ribu lembar atas nama gubernur dan 100 ribu lembar atas nama wakil gubernur. Khusus kartu Gubernur Ahmad Heryawan ada 3 versi tampilan, sementara Wakil Gubernur Dede Yusuf 2 versi tampilan. Salah satu Kartu Lebaran versi Wakil Gubernur menggunakan seragam Pramuka ditunjukkan Yessi pada wartawan.

Menurutnya, pemerintah Jawa Barat menyiapkan anggaran Rp 700 juta untuk perangko dan Rp 700 juta untuk pencetakan. Khusus pencetakan dilakuka lewat tender dengan mendapat harga Rp 351 juta. Khusus harga perangko dapat ditekan hingga Rp 500 ribu untuk pengiriman 250 ribu Kartu Lebaran. Total anggaran yagn dikeluarkan untuk Kartu Lebaran itu Rp 851 juta. Dana itu, papar Yessi, belum dibayarkan karena belum datang tagihannya.

Yessi mengatakan, jumlah Kartu Lebaran yang dibuat terhitung wajar. Dia beralasan, total Kartu Lebaran itu hanya sekitar 1 persen dari penduduk Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 43 juta jiwa. Pembuatan kartu juga sengaja dipilih sebagai sarana silaturahmi gubernur dan wakilnya sebagai perwakilan pemerintah Jawa Barat.

0 komentar:

Posting Komentar

Labels

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes